Rabu, 28 Desember 2011

Curi Hp 16 kali, Dua Pelaku Dibekuk


Dua pelaku spesialis pencuri hp dengan modus bertamu ke rumah-rumah warga, berhasil diringkus unit jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dalam kurun waktu 2 bulan ini, kedua pelaku sudah beraksi sebanyak 16 kali, di lokasi yang berbeda.

Unit jatanum, Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil  meringkus dua pelaku spesialis pencuri hp yakni, ruslan, 34 tahun warga kedung mangu surabaya, dan samsul, 33 tahun warga randu timur Surabaya.


Modus yang digunakan kedua tersangka, yakni dengan cara masuk diam-diam ke rumah calon korbannya, untuk mengambil hp. Dan apabila ketahuan oleh pemilik rumah, kedua pelaku ini seketika berpura-pura menjadi tamu.

Kompol suparti, kasubbaghumas Polrestabes Surabaya mengatakan, “menurut pengakuan kedua tersangka, mereka sudah 5 kali melakukan pencurian hp,, namun dari hasil pemeriksaan, ternyata kedua pelaku sudah beraksi sebanyak 16 kali, di lokasi yang berbeda”.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 11 unit hp serta 1 buah laptop, hasil kejahatan mereka.

Sementara akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 363 kuhp tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Krs/Red)

Tidak ada komentar: