Puluhan transmigran asal jawa timur, jawa barat, dan jawa
tengah, melarikan diri dari desa UPT 3 bali ngara kecamatan ampanatete,
kabupaten tojo una-una, Sulawesi Tengah. Mereka nekat melarikan diri, lantaran
lahan bercocok tanam yang dijanjikan oleh pemerintah bukan lahan subur
melainkan lahan bebatuan yang tidak dapat digunakan untuk bercocok tanam.
Sebelumnya, 29 transmigran yang terdiri dari manula, orang
dewasa dan anak-anak ini, berangkat dari daerah asalnya, yakni jawa timur, jawa
barat, dan jawa tengah pada 27 desember 2010 lalu.
Namun tiba-tiba mereka nekat melarikan diri dari desa
UPT 3 bali ngara kecamatan ampanatete, kabupaten tojo una-una, Sulawesi Tengah,
lantaran lahan bercocok tanam yang dijanjikan oleh pemerintah bukan lahan subur
melainkan lahan bebatuan yang tidak dapat digunakan untuk bercocok tanam.
Mereka tetap berkeinginan mejadi transmigran dengan harapan
mendapat tempat yang subur, supaya dapat dijadikan usaha bercocok tanam.
“Namun apabila tuntutan saya tidak digubris, maka saya dan
kawan-kawan transmigran lain, akan menuntut kerugian kepada DISNAKERTRANS
Jakarta, untuk meminta ganti rugi sebesar 100 ribu rupiah per hari, selama satu
tahun, saat mereka tinggal di sulawesi tengah, dengan total 36 juta rupiah”,
tegas Sarno, salah satu imigran asal Madiun Jawa Timur pada liputanjatim.co.cc
Sementara itu, Kasat binmas polres pelabuhan tanjung
perak , AKP Sukemi menegaskan, dalam hal ini, polisi membantu memfasilitasi
para transmigran. “setelah didata, mereka akan kami serahkan ke dinas social surabaya ”,
tuturnya. (Krs/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar