Dua pelaku spesialis pencuri hp dengan modus bertamu ke rumah-rumah warga, berhasil diringkus unit jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dalam kurun waktu 2 bulan ini, kedua pelaku sudah beraksi sebanyak 16 kali, di lokasi yang berbeda.
Unit jatanum, Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencuri hp
yakni, ruslan, 34 tahun warga kedung mangu surabaya, dan samsul, 33 tahun warga
randu timur Surabaya.