Unit jatanum, satreskrim polrestabes surabaya, berhasil
membekuk dua pelaku dari komplotan spesialis perampok nasabah bank, yakni abdul
nasir, 45 tahun, warga dusun karang duwak arosbaya, bangkalan madura, dan agus
sairi, 32 tahun warga sidotopo sekolahan surabaya.
Keduanya tertangkap saat merampok tas milik, ngatijan hadi
purwanto, salah satu nasabah bank, di depan gereja santa vincentius paulo,
jalan widodaren surabaya .
Dengan cara menodong dan mengancam korban menggunakan
senjata tajam, pelaku kemudian merampas tas milik korban yang berisi uang tunai
sebanyak 30 juta rupiah.
Kepada polisi tersangka mengaku, telah melakukan perampokan
lebih dari 5 kali. Dan sasarannya adalah para nasabah bank, yang mengambil uang
tunai dalam jumlah besar.
Selain itu, modus yang dilakukan komplotan spesialis
perampok nasabah bank ini, tergolong rapi. Masing-masing pelaku memunyai peran,
dalam melakukan aksinya.
Dalam aksinya, tersangka nasir berperan, sebagai pemberi
petunjuk kepada tersangka agus sairi, dengan cara berpura-pura menjadi nasabah
bank. Dan agus sairi kemudian, berperan menjadi eksekutor.
"Setiap melakukan aksi, komplotan itu pasti mengancam
korbannya dengan
senjata tajam," jelas IPTU Yunus Syahputra, Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya, pada liputanjatim.co.cc
senjata tajam," jelas IPTU Yunus Syahputra, Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya, pada liputanjatim.co.cc
Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga mengamankan
barang bukti berupa tiga senjata tajam, dan masih memburu 4 pelaku lainnya,
yakni, sholeman, warga bangkalan madura, mat ting-ting, warga tambak sari
surabaya, samsudin, warga tanah merah bangkalan madura, dan sukiman, warga
tanah merah surabaya.
Sementara akibat perbuatannya, kedua tersangka akan diganjar
dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman, di
atas lima tahun
penjara. (Krs/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar