Hal ini diungkapkan oleh waka polres pelabuhan tanjung perak
surabaya / Kompol Kholilur Rahman, saat gelar
tangkapan selama dua minggu terakhir di mako polres pelabuhan tanjung perak Surabaya .
“Berdasarkan data ungkap 46 kasus itu meliputi, curat, curas, curanmor, judi, narkoba, miras, sajam, prostitusi dan trafficking. Sementara kasus yang paling menonjol, yakni pada kasus perjudian sebanyak 10 kasus dan miras sebanyak 13 kasus”, ungkap Kompol Khlilur, Wakapolres pelabuhan tanjun perak
Selain itu, dari hasil pengembangan 46 kasus ini, polisi masih melakukan perburuan terhadap 14 tersangka lainnya. Total jumlah ungkap kasus kasus pada kali ini, msengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya, yakni, sebanyak 32 kasus. (Sol/Krs/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar