Jumat, 23 Desember 2011

Skenario Dibalik Kaburnya Elisabeth

Usai menjalani pemeriksaan secara intensif di mapolrestabes Surabaya, Elisabeth, tahanan kasus penipuan CPNS, mengklarifikasi bahwa kaburnya dia saat proses pelimpahan tahap 2 oleh penyidik, pada kejaksaan negeri surabaya beberapa waktu lalu, merupakan skenario yang dibuat oleh Hartoyo, ketua OKK DPD partai Demokrat Jatim, yang tak lain adalah mantan suaminya, bersama Rasiyo, Sekdaprof Jatim. Elisabeth juga membantah, bahwa kasus penipuan CPNS, sama sekali tidak ada kaitannya dengan Anas Urbaningrum dan Nazarudin.

Keterlibatan Anas Urbaningrum ketua umum DPD partai Demokat/ dan Nazarudin, mantan bendahara umum partai Demokrat, dalam kasus penipuan CPNS, seperti yang dikatakan Burhan Hasibuhan, pengacara elisabeth rabu malam kemarin, dibantah keras oleh Elisabeth.

Elisabeth membantah, bahwa kasus penipuan CPNS sama sekali tidak ada kaitannya dengan Anas Urbaningrum dan Nazarudin. “Yang membawa aku lari dari kejaksaan negeri Surabaya Hartoyo yang tak lain adalah mantan suami saya, denga dibantu Rasiyo”,
Teriaknya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi wartawan terkait keterlibatan Anas Urbaningrum, ketua umum dpd partai demokat, dan Nazarudin, mantan bendahara umum partai demokrat, dalam kasus penipuan CPNS, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Coki Manurung menegaskan, “bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, hingga saat ini masih terfokus pada kaburnya Elisabeth, dan siapa dalang dibalik peristiwa itu”.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, buronan kasus penipuan CPNS yang kabuur saat diserahkan ke kejaksaan negeri surabaya, rabu malam berhasil ditangkap satuan reserse kriminal polrestabes surabaya.

Penangkapan buronan kasus penipuan CPNS rupanya menyeret nama rasio sekdaprof jawa timur, Hartoyo petinggi partai demokrat jawa timur, Nazarudin mantan bendahara partai democrat. dan anas urbaningrum, ketua umum partai democrat.  Ke empat pejabat tersebut diduga telah menerima dana hasil penipuan cpns dari tersangka elisabeth sebesar Rp.100.000.000.000. (Krs/Red)

Tidak ada komentar: