Senin, 19 Desember 2011

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Spesialis Pemukiman Warga


Kasus pencurian sepeda motor atau curnmor rupanya masih menjadi momok bagi masyarakat. Di Surabaya, aparat reskrim polres pelabuhan tanjung perak, berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor, yang kerap beraksi di pemukiman warga.

Sarkawi bin Asdin, 45 tahun, warga dusun omben sampang madura ini/ tak berdaya saat dihadapkan kepada sejumlah wartawan.

Tersangka diamankan aparat reskrim polres pelabuhan tanjung perak, lantaran kerap melakukan pencurian sepeda motor di pemukiman warga di kawasan tanjung perak Surabaya.

“Modus yang dilakukan tersangka tergolong lama, yakni dengan cara memanfaatkan situasi pemukiman warga yang sepi, kemudian pelaku mengambil kendaraan milik warga yang diparkir di depan rumah dengan menggunakan kunci leter T”, tutur, AKP Hendri Umar, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Liputanjatim.co.cc.

Sementara dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor bebek serta kunci leter t yang digunakan tersangka untuk beraksi.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Krs/Red)

Tidak ada komentar: