Kasus pencurian sepeda motor atau curnmor rupanya masih menjadi
momok bagi masyarakat. Di Surabaya, aparat reskrim polres pelabuhan tanjung
perak, berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor,
yang kerap beraksi di pemukiman warga.
Sarkawi bin Asdin, 45 tahun, warga dusun omben sampang
madura ini/ tak berdaya saat dihadapkan kepada sejumlah wartawan.
Tersangka diamankan aparat reskrim polres pelabuhan tanjung
perak, lantaran kerap melakukan pencurian sepeda motor di pemukiman warga di
kawasan tanjung perak Surabaya .
“Modus yang dilakukan tersangka tergolong lama, yakni dengan
cara memanfaatkan situasi pemukiman warga yang sepi, kemudian pelaku mengambil
kendaraan milik warga yang diparkir di depan rumah dengan menggunakan kunci
leter T”, tutur, AKP Hendri Umar, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Surabaya, pada Liputanjatim.co.cc.
Sementara dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita
barang bukti berupa satu unit sepeda motor bebek serta kunci leter t yang
digunakan tersangka untuk beraksi.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363
KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun
penjara. (Krs/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar